FIN4D – Untuk akhir-akhir ini sebaiknya masyarakat selalu waspada situs sindikat judi online. Karena, banyak sekali sindikat judi online yang mulai merebak ke masyarakat luas. Bahkan, sudah banyak korban yang termakan bujuk rayu dari sindikat tersebut.
Agar terhindar dari hal tersebut, sebaiknya kenali ciri-ciri dari sindikat judi online tersebut. Dengan mengenali ciri-cirinya, akan membuat masyarakat lebih waspada lagi. Di bawah ini akan diulas beberapa ciri-cirinya.
Waspada Situs Sindikat Judi Online! Inilah Ciri-cirinya
Ada beberapa ciri-ciri bahwa seorang oknum sedang melakukan sindikat judi online. Kenali dan pelajari ciri-ciri berikut:
1. Menggunakan Nomor Luar Negeri
Pada ciri yang pertama adalah sindikat judi online kerap menggunakan nomor luar negeri. Sindikat tersebut akan menghubungi sebuah nomor secara acak dan menawarkan sistem judi online yang menggiurkan.
Apabila ada nomor dari luar negeri yang menawarkan hal tersebut. Maka, sebaiknya harus langsung waspada. Namun, tidak menutup kemungkinan juga menggunakan nomor lokal.
2. Mengirim Pesan Spam
Selain melalui telepon, sindikat tersebut juga sudah mulai menyebar ke nomor WhatsApp. Pada ciri yang satu ini, biasanya sindikat akan mengirim sebuah pesan yang berisi undangan untuk bermain judi online.
Jika mendapatkan pesan seperti itu, maka jangan pernah untuk membuka tautan yang dikirim tersebut. Karena, biasanya tautan tersebut akan mengambil data dari ponsel dan bahkan bisa mengakses data keuangan yang ada di dalam ponsel.
3. Menawarkan Keuntungan Yang Menggiurkan
Ciri yang selanjutnya adalah selalu menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan. Bahkan, bisa dibilang keuntungan yang sangat tidak masuk akal. Sindikat tersebut akan menjelaskan bahwa bisa memperoleh keuntungan dengan mudah.
Tawaran tersebut bisa melalui media apa saja. Biasanya melalui sebuah video yang kadang muncul di beberapa sosial media. Dapat juga melalui sebuah pesan di WhatsApp atau yang lainnya.
Dengan melakukan waspada situs sindikat judi online akan membuat masyarakat terhindar dari perbuatan tersebut. Karena, memang akan merugikan sekali dan bisa membuat data korban tersebar.